Materi “Peningkatan Akuntabilitas Sektor Publik Dalam Upaya Pencegahan Fraud Di Lingkungan Pemerintah Di Indonesia”

SEMINAR

“PENINGKATAN AKUNTABILITAS SEKTOR PUBLIK DALAM UPAYA PENCEGAHAN FRAUD DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA”

Pemerintahan merupakan pengemban kepercayaan masyarakat sebagai pelaksana tata kehidupan bernegara.Oleh karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa keuangan negara terkelola dengan baik dan accountable. Sayangnya, pada pelaksanaannya banyak terjadi praktek fraud yang secara langsung dapat merugikan Negara dan secara tidak langsung merugikan masyarakat. Pemberitaan akhir-akhir ini tentang maraknya pengungkapan praktek-praktek fraud terutama korupsi di pemerintahan menunjukkan dua sisi dari realitas pelaksana pemerintahan. Di satu sisi, hal ini menunjukkan betapa masih maraknya fraud di setiap level pemerintahan . Namun disisi lain, terdapat harapan bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan kemauan dan tekad pemerintah dalam memperbaiki diri. Akan tetapi, tentunya ada harapan besar bahwa fraud dapat dicegah sehingga kerugian negara dan kerugian masyarakat dapat dihindari.

Pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keunagna Negara yang mewajibkan instansi pemerintahan pusat dan daerah membuat laporan keuangan dalam setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/D kepada DPR/D memberikan harapan bahwa pemerintah dapat menjadi semakin accountable. Penyusunan laporan keuangan tersebut diharapkan dapat menyajikan informasi mengenai pengelolaan keuangan Negara secara lebih berkualitas dan pada akhirnya dapat mendorong pengambilan keputusan yang lebih baik. Laporan keuangan tersebut juga memberikan peluang kepada pengawas keuangan, auditor internal, dan auditor eksternal pemerintah untuk menilai dan mengidentifikasi fraud. Penerbitan laporan keuangan yang terstandar dan teregulasi juga memberikan peluang untuk menyusun sistem dan prosedur yang tidak memberikan kesempatan terjadinya fraud.

Download File Document  Materi 1 , Materi 2 , dan Materi 3